RUJUKAN NEWS || KAB. BEKASI– Rumah yang layak menjadi hak dari warga negara, maka dengan kewenangan yang dimiliki, melalui Disperkimtan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi terus-menerus membangun rumah-rumah yang tidak layak huni, dengan harapan masyarakat dapat memiliki tempat tinggal yang layak dan tentunya akan membuat kehidupan sehari-harinya menjadi nyaman dan baik.
Pembanguan Rutilahu yang kini sedang di laksanakan di beberapa desa, khususnya di Desa Sumberreja Kecamatan Pebayuran mendapatkan apresiasi dan ucapan terimakasih dari LPM, Ketua RT dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu sendiri, kepada Pemerintah Daerah khususnya Disperkimtan dan Kepada PJ. Bupati Bekasi Dr. H. Dani Ramdan, M. T. , yang sudah memberikan bantuan pembanguan 15 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Sumberreja, Kamis (04/07/24).
” Saya sangat berterimakasih kepada PJ. Bupati Bekasi Dr. H. Dani Ramdan, M. T., yang sudah memberikan bantuan pembangunan 15 rumah tidak layak huni di Desa Sumberreja”, ucap Iim Agustin Ketua LPM Desa Sumberreja.
Sementara itu, Acih (KPM-red) drinya juga sangat berterimakasih kepada Pemerintah Daerah, khususnya kepada PJ. Bupati Bekasi H. Dani Ramdan yang sudah memberikan bantuan Rutilahu kepadanya, sehingga rumahnya yang awalnya tidak layak huni kini bisa layak dan nyaman untuk ditinggali,
“Alhamdulillah sudah selesai pak, terimakasih kepada Bapak PJ. Bupati Bekasi, Pak H. Dani Ramdan, yang sudah memberikan bantuan Rutilahu kepada saya”, ucapnya Acih dengan syukur.
Di waktu dan tempat yang sama, Ida Ketua RT 01 Desa Sumberreja juga mengucapkan terimakasih yang sebanyak – banyaknya kepada PJ. Bupati Bekasi H. Dani Ramdan, yang sudah memberikan bantuan Rutilahu kepada warganya, dia pun berharap program ini terus berjalan dan masyarakat dapat tinggal dengan nyaman di rumah yang layak, dan semoga Desa Sumberreja mendapatkan kembali bantuan Rutilahu di tahun yang akan datang, pungkasnya Ida saat mendampingi warganya.
Tujuan dari bantuan RUTILAHU itu sendiri, untuk meningkatkan akses masyarakat di bidang perumahan dan permukiman, yang layak dan aman serta terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, korban bencana, dan penyandang disabilitas.