Petani Harus Tahu !!! Rumah Burung Hantu, Cara yang Preventif Menekan Populasi Hama Tikus

RUJUKAN NEWS || KAB. BEKASI – Kementan RI bersama Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi telah menggalakan pemasangan rumah burung hantu (Rubuha) sejak tahun 2020. Yang mana pembuatan Rubuha ini harus terus di galakan untuk membantu para petani dalam mengatasi serangan hama tikus. 

 

Rumah burung hantu atau yang di singkat RUBUHA, merupakan tempat tinggal burung hantu yang berada atau di pasang di areal persawahan. Sementara burung hantu yang di gunakan untuk membantu petani mengatasi hama tikus adalah jenis Tyto Alba yang merupakan predator alami tikus yang sangat efektif dan efisien dalan mengendalikan tikus.

 

Hasan Basri Petugas Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Pebayuran mengatakan, masih banyak petani yang belum sadar kalau manfaat pembuatan rumah burung hantu bisa menekan populasi hama tikus. Mudah – mudahan dengan secara perlahan semoga para petani bisa membuat rumah burung hantu secara swadaya.

” Di wilayah kita masih banyak petani yang belum tahu atau sadar akan manfaat pembuatan rumah burung hantu (Rubuha) itu sendiri, padahal pembuatan Rubuha atau rumah burung hantu salah satu langkah yang sangat preventif yang efektif dan efisien serta ramah lingkungan untuk mengendalikan atau menekan populasi hama tikus, pemanfaatannya juga relatif murah dan tidak memiliki dampak pada lingkungan”, jelas Asan Basri, Minggu (14/07/24)

 

Asan pun mengatakan, untuk saat ini pemasangan rubuha sudah di lakukan di 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi. Menuju Rasio Idealnya 1 Rubuha untuk 5 hektar sawah. Dan semoga para petani dapat berswadaya membuat rumah burung hantu di areal persawahannya, pungkasnya.

(Juheri)